Tinjauan Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Kesesuaian Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap operasional dan aktivitas Perusahaan.
  2. Kecukupan pemenuhan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja terhadap Kebijakan K3 Perusahaan.
  3. Keefektivan penyelesaian tindakan perbaikan dan tindakan pencegahan serta hasil-hasil lain yang dicita-citakan.

Tinjauan Manajemen dilaksanakan oleh Pimpinan Perusahaan dan dilaksanakan secara berkala yang secara umum dilaksanakan minimal 1 (satu) tahun sekali untuk meninjau penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perusahaan berjalan secara tepat.

Hal-hal yang dapat dijadikan acuan dalam melaksanakan Tinjauan Manajemen antara lain :

  1. Laporan keadaan darurat (termasuk kejadian serta pelatihan/simulasi/pengujian tanggap darurat).
  2. Survey kepuasan tenaga kerja terhadap penerapan K3 di tempat kerja.
  3. Statistik insiden kerja (termasuk kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja).
  4. Hasil-hasil inspeksi.
  5. Hasil dan rekomendasi pemantauan dan pengukuran kinerja K3 di tempat kerja.
  6. Kinerja K3 kontraktor.
  7. Kinerja K3 pemasok.
  8. Informasi perubahan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berkaitan dengan penerapan K3 di tempat kerja.

Posting Komentar untuk "Tinjauan Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)"