Form Penerapan Tindak Lanjut K3 digunakan untuk memonitor (memantau) tindak lanjut dari hal-hal yang perlu dilakukan oleh petugas K3 terkait penerapan K3 di Perusahaan/Organisasi. Pemantauan tindak lanjut meliputi hal-hal sebagai berikut :
- Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja.
- Pemenuhan Sasaran dan Program K3.
- Hasil Penilaian Kesesuaian dengan Peraturan Perundang-undangan dan Persyaratan K3 Lainnya.
- Hasil Identifikasi Bahaya, Penilaian dan Pengendalian Resiko K3.
- Hasil dari rapat-rapat (pertemuan) P2K3 dan Unit Tanggap Darurat Perusahaan.
- Masukan Partisipasi dan Konsultasi K3.
- Hasil Pengukuran dan Pemantauan Kinerja K3.
- Hasil Investigasi Insiden.
- Hasil Identifikasi Ketidaksesuaian (Inspeksi) K3.
- Hasil Audit K3 Internal maupun Eksternal.
- Hasil Inspeksi dari Pihak Luar terkait permasalahan K3.
- Hasil Tinjauan Manajemen terkait Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Isian dari formulir ini antara lain :
- Tanggal Permasalahan Timbul.
- Uraian Pekerjaan yang perlu ditindak lanjuti.
- Target Penyelesaian Pekerjaan.
- Realisasi Penyelesaian Pekerjaan.
- Penanggung Jawab Penyelesaian Pekerjaan.
- Prosentase (Laju Perkembangan) Pekerjaan.
- Dokumentasi Awal dan Akhir
- Keterangan Lain-lain.
Demikian, semoga dapat membantu mempermudah pekerjaan praktisi K3 sekalian, aamiin.
Posting Komentar untuk "Formulir Tindak Lanjut Penerapan K3"