Kita sering mendengar banyak jenis hotel, mulai dari resort, city hotel, hotel bintang 5 dan masih banyak lagi. Dalam artikel ini akan dibahas mengenai pembagian jenis-jenis hotel berdasarkan beberapa hal.
Kriteria klasifikasi jenis hotel di Indonesia secara resmi terdapat pada peraturan pemerintah, yaitu SK: Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata. Klasifikasi hotel ditinjau berdasarkan beberapa faktor, yaitu:
Kriteria klasifikasi jenis hotel di Indonesia secara resmi terdapat pada peraturan pemerintah, yaitu SK: Kep-22/U/VI/78 oleh Dirjen Pariwisata. Klasifikasi hotel ditinjau berdasarkan beberapa faktor, yaitu:
Baca Juga : Definisi Villa dan Bedannya dengan Rumah Jenis Hotel Berdasarkan Ukuran dan Kapasitasnya Klasifikasi jenis hotel berdasarkan ukuran ditentukan oleh besar bangunan dengan jumlah kamar yang ada, yaitu sebagai berikut : 1) Small hotel : hotel kecil dengan jumlah kamar di bawah 150 kamar 2) Medium hotel : hotel sedang, yang terdiri dari 2 jenis, yaitu: 3) Average hotel : jumlah kamar antara 150 sampai 299 kamar 4) Above hotel : jumlah kamar antara 300 sampai 600 kamar 5) Large hotel : hotel besar dengan jumlah kamar minimal 600 kamar Jenis Hotel Berdasarkan Tipe tamu hotel Klasifikasi hotel berdasarkan karakter, asal usul dan latar belakang tamu yang menginap di hotel yaitu sebagai berikut : 1) Family hotel : hotel untuk tamu yang menginap bersama keluarga 2) Business hotel : hotel untuk tamu berupa para pengusaha 3) Tourist hotel : hotel untuk tamu yang menginap berupa wisatawan, baik domestik maupun luar negeri 4) Transit hotel : hotel untuk tamu yang transit (singgah sementara) 5) Cure hotel : Hotel untuk tamu yang menginap dalam proses pengobatan atau penyembuhan penyakit Jenis Hotel Berdasarkan Lama tamu menginap
|
Posting Komentar untuk "Klasifikasi Jenis Hotel di Indonesia Secara Resmi"