Deadline Sayembara : 4 November 2019
Sayembara berikut ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau Bidang Pengembangan, Pemukiman, Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi.
Penetapan Kota Tanjung Redeb sebagai pusat pemerintahan Dati II Kabupaten Berau adalah untuk mengenang pemerintahan Kerajaan (Kesultanan) di Berau. Di mana pada tahun 1810 Sultan Alimuddin (Raja Alam) memindahkan pusat pemerintahannya ke Kampung Gayam yang sekarang dikenal dengan nama Kampung Bugis. Perpindahan ke Kampung Bugis pada tanggal 25 September tahun 1810 itu menjadi cikal bakal berdirinya kota Tanjung Redeb, yaitu kemudian dibadikan sebagai Hari jadi Kota Tanjung Redeb sebagaimana diterapkan dalam Perda No. 3 tanggal 2 April 1992 (Wikipedia).
Pemahaman filosofi pendekatan arsitektural sebuah Icon kota adalah Sebuah karya arsitektur (seni menata ruang dan menemukan bentuk) dan karya arsitektur adalah sebuah hasil dari kajian estetika(keindahan) bentuk dan makna (filosofi) manusia dan budaya yang diwakili, jika di lihat dari fungsi bangunannya icon kota dapat di definisikan sebagai bangunan bentuk yang di bangun menyerupai sesuatu yang di maksudkan untuk menyampaikan pesan atau mencerminkan identitas atau karakter masyarakat,identitas budaya,tatanan sosial, identitas keagamaan,budaya masa lalu, Sejarah ,simbol kekuasaan ,kejayaan, kejayaan ekonomi, kejayaan teknologi,atau pengharapan ke masa yang akan datang.
Landmark secara umum dapat diartikan sebagai penanda. Dalam suatu kawasan keberadaan suatu landmark berfungsi untuk orientasi diri bagi pengunjung. Landmark dapat berupa bentuk alam seperti bukit, gunung, danau, lembah,dan sebagainya. Dalam perkembangannya, landmark dapat berupa gedung, monumen, sculpture, tata kota, alur jalan, dan vegetasi.
2. Menciptakan Icon yang khas dengan penempatan Adipura di dalamnya dan Desain Eco
Green Park guna mendukung Kabupaten Berau menjadi Green City.
09 September 2019
Pendaftaran & Submit Karya
09 September – 04 Nopember 2019
Penjelasan Dokumen KAK
17 September 2019
Penjurian Tahap I
11 Nopember 2019
Penjurian Tahap II & Penetapan Pemenang
18 Nopember 2019
Juara II : Rp. 35.000.000 + Sertifikat + Piala
Juara III : Rp. 20.000.000 + Sertifikat + Piala
Juara Harapan I : Sertifikat
Juara Harapan II : Sertifikat
Ketua Pelaksana : Ismiyanto, ST, MT
Sekretaris : Diah Kurniawaty, ST
Bendahara : Wiwin Juli Sri Winarni, ST
Koord.Acara : Rusdianto, A.Md
Anggota : Ridho Septian Rahman , ST
Anggota : Slamet Riyadi
Narasumber : Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Kalimantan Timur
1. Seluruh karya hasil submit peserta akan di nilai oleh dewan juri hingga menghasilkan 5 Karya terbaik un tuk dinilai lebih lan jut.
2. Penilaian 5 Besar bertempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau, diharapkan peserta dapat mempresentasikan hasil karyanya.
3. Panitia tidak menanggung Transportasi dan Akomodasi Peserta dari luar Kabupaten Berau.
4. Dari hasil karya 5 karya terbaik akan di tetapkan pemenang umum 1, 2 & 3
Pendaftaran & TOR
Sayembara berikut ini diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau Bidang Pengembangan, Pemukiman, Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi.
Sayembara Konsep Icon Dan Landmark Tanjung Redeb Kabupaten Berau 2019 |
Penetapan Kota Tanjung Redeb sebagai pusat pemerintahan Dati II Kabupaten Berau adalah untuk mengenang pemerintahan Kerajaan (Kesultanan) di Berau. Di mana pada tahun 1810 Sultan Alimuddin (Raja Alam) memindahkan pusat pemerintahannya ke Kampung Gayam yang sekarang dikenal dengan nama Kampung Bugis. Perpindahan ke Kampung Bugis pada tanggal 25 September tahun 1810 itu menjadi cikal bakal berdirinya kota Tanjung Redeb, yaitu kemudian dibadikan sebagai Hari jadi Kota Tanjung Redeb sebagaimana diterapkan dalam Perda No. 3 tanggal 2 April 1992 (Wikipedia).
Pemahaman filosofi pendekatan arsitektural sebuah Icon kota adalah Sebuah karya arsitektur (seni menata ruang dan menemukan bentuk) dan karya arsitektur adalah sebuah hasil dari kajian estetika(keindahan) bentuk dan makna (filosofi) manusia dan budaya yang diwakili, jika di lihat dari fungsi bangunannya icon kota dapat di definisikan sebagai bangunan bentuk yang di bangun menyerupai sesuatu yang di maksudkan untuk menyampaikan pesan atau mencerminkan identitas atau karakter masyarakat,identitas budaya,tatanan sosial, identitas keagamaan,budaya masa lalu, Sejarah ,simbol kekuasaan ,kejayaan, kejayaan ekonomi, kejayaan teknologi,atau pengharapan ke masa yang akan datang.
Landmark secara umum dapat diartikan sebagai penanda. Dalam suatu kawasan keberadaan suatu landmark berfungsi untuk orientasi diri bagi pengunjung. Landmark dapat berupa bentuk alam seperti bukit, gunung, danau, lembah,dan sebagainya. Dalam perkembangannya, landmark dapat berupa gedung, monumen, sculpture, tata kota, alur jalan, dan vegetasi.
Maksud dan Tujuan Sayembara :
1. Menciptakan Landmark Kawasan Perkotaan yang mencerminkan karakter kawasan Tanjung Redeb Kota Sanggam dan Kabupaten Berau Battiwakal yang bersinergi dengan City Branding Tanjung Redeb Kabupaten Berau.2. Menciptakan Icon yang khas dengan penempatan Adipura di dalamnya dan Desain Eco
Green Park guna mendukung Kabupaten Berau menjadi Green City.
Timeline & Jadwal Sayembara :
Pengumuman Sayembara09 September 2019
Pendaftaran & Submit Karya
09 September – 04 Nopember 2019
Penjelasan Dokumen KAK
17 September 2019
Penjurian Tahap I
11 Nopember 2019
Penjurian Tahap II & Penetapan Pemenang
18 Nopember 2019
Hadiah Sayembara
Juara I : Rp. 55.000.000 + Sertifikat + PialaJuara II : Rp. 35.000.000 + Sertifikat + Piala
Juara III : Rp. 20.000.000 + Sertifikat + Piala
Juara Harapan I : Sertifikat
Juara Harapan II : Sertifikat
Panitia Sayembara
Manajemen penyelenggaraan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau dengan melibatkan pihak Ikatan Arsitek Indonesia sebagai Tim Juri. Susunan kepanitiaan sayembara selengkapnya sebagai berikut:Ketua Pelaksana : Ismiyanto, ST, MT
Sekretaris : Diah Kurniawaty, ST
Bendahara : Wiwin Juli Sri Winarni, ST
Koord.Acara : Rusdianto, A.Md
Anggota : Ridho Septian Rahman , ST
Anggota : Slamet Riyadi
Narasumber : Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Kalimantan Timur
Dewan Juri
Terdiri dari 3 orang unsur anggota Ikatan Arsitek Indonesia, 1 orang unsur Pemda dan 1 orang unsur BudayawanProses Penilaian Dan Penjurian
Proses penilaian dan penjurian di lakukan 2 (dua) tahap:1. Seluruh karya hasil submit peserta akan di nilai oleh dewan juri hingga menghasilkan 5 Karya terbaik un tuk dinilai lebih lan jut.
2. Penilaian 5 Besar bertempat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau, diharapkan peserta dapat mempresentasikan hasil karyanya.
3. Panitia tidak menanggung Transportasi dan Akomodasi Peserta dari luar Kabupaten Berau.
4. Dari hasil karya 5 karya terbaik akan di tetapkan pemenang umum 1, 2 & 3
Info Lengkap :
WEBSITE RESMIPendaftaran & TOR
Posting Komentar untuk "Sayembara Konsep Icon Dan Landmark Tanjung Redeb Kabupaten Berau 2019"