Syarat Berkarir Menjadi Interior Desainer

Berikut adalah beerapa syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk dapat menjadi desainer interior perofesional dan handal serta siap bersaing di dalam dan di luar negeri :

Berikut adalah beerapa syarat yang harus dipenuhi seseorang untuk dapat menjadi desainer i Syarat Berkarir Menjadi Interior Desainer
Syarat Berkarir Menjadi Interior Desainer - tremule.org


01 Perlu pendidikan strata Sarjana S1

Untuk menjadi desainer interior secara legal di era sekarang ini rasanya perlu memenuhi syarat administrasi berupa pendidikan. Meskipun saat ini belum semua desainer interior di Indonesia memiliki gelar sarjana. Banyak orang yang terjun menjadi desainer interior karena berlatarkan hobi dan niat menjadi desainer Interior.

Kenapa pendidikan justru penting sekarang ? Di era ekonomi global dan pasar bebas MEA ini kita perlu menyiapkan diri untuk bersaing sebagai profesional karena peluang kita tidak hanya di dalam negeri dan saingan kita nanti tidak hanya orang Indonesia saja. Pendidikan menjadi salah satu syarat bagi kita untuk memperoleh lisensi.

Pendidikan untuk Desainer Interior biasanya ada di Fakultas Desain atau Fakultas Seni atau kadang-kadang dari Sarjana Arsitektur. Gelar untuk sarjana Interior di Indonesia adalah Sarjana Desain (S.Ds) atau Sarjana Seni (S.Sn). Jika berasal dari sarjana arsitek maka gelarnya adalah Sarjana Arsitek (S.Ars).

02 Pengalaman Praktik dan Magang

Salah satu hal yang paling penting untuk menjadi desainer interior profesional adalah memiliki pengalaman praktik desain interior. Setinggi apapun pendidikan jika belum pernah melakukan magang atau praktik nyata desain interior rasanya juga akan kurang karena apa yang menjadi teori di kelas belum tentu dengan apa yang terjadi di lapangan.

Namun setidaknya dengan mengenyam pendidikan kita akan memperoleh mata kuliah magang yang juga menjadi syarat untuk lulus. Jadi bagi teman-teman mahasiswa atau calon mahasiswa gunakanlah kesempatan magang sebaik-baiknya dan usahakan mendapatkan tempat magang yang baik.

03 Memerlukan lisensi dari asosiasi HDII

HDII adalah singkatan dari Himpunan Desainer Interior Indonesia yang merupakan asosiasi sekaligus wadah bagi desainer interior profesional di Indonesia. Untuk profesi desainer interior, terdapat 3 tingkatan sertifikasi yang dinilai berdasarkan pengalaman atau portofolio.

Sertifikasi desainer ada Pratama, Madya, dan Utama. Sertifikasi tersebut menjadi syarat untuk dapat mengerjakan proyek dengan level tertentu. Hal ini berlaku terutama bagi tender dan proyek resmi pemerintah atau untuk bersaing dengan desainer Interior di MEA dan di luar negeri.

04 Memiliki skill dasar Desainer Interior

Skill dasar interior sejatinya bisa didapatkan melalui pendidikan dan pengalaman magang. Skill desainer interior yang paling mendasar adalah memahami tentang visual ruang yang meliputi bentuk, warna dan komposisi dalam ruangan yang akan mempengaruhi suasana hati penghuninya. Kemampuan ini juga dapat dituangkan dalam skill sketsa tangan atau kemampuan menggambar di komputer.

Skill komunikasi menjadi kunci keberhasilan suatu proyek interior dan desainer interior juga perlu memiliki sifat dapat bekerja sama dengan klien ataupun konsultan lain seperti arsitek, struktur dan MEP. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik dapat membuat kepercayaan yang tinggi terhadap para desainer interior.

05 Mimiliki Relasi dan Koneksi

Tanpa relasi yang baik, mungkin agak sulit bagi para desainer untuk bisa terus memperoleh proyek. Relasi dan koneksi dibangun dengan kinerja yang baik, desain yang bagus dan komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak. Tanpa itu, semua skill di atas mungkin akan kurang efektif.

Demikianlah mengenai syarat untuk bisa menjadi desainer interior yang handal dan profesional. Jadi mulailah dengan proyek-proyek yang kecil sederhana dan bangun relasi dengan berbagai pihak, pasarkan desain di berbagai forum dan pameran dan termasuk mengikuti sayembara interior untuk menunjukkan kualitas.

Posting Komentar untuk "Syarat Berkarir Menjadi Interior Desainer"