Jenis Pekerjaan Konstruksi Sesuai UU No 18 Tahun 1999

Sahabat tentu pernah mendengar istilah pekerjaan konstruksi, Apa saja sebenarnya yang termasuk dalam pekerjaan konstruksi ?. Sahabat mungkin juga pernah mendengar tentang pekerjaan arsitektural, pekerjaan struktur atau pekerjaan plumbing. Apakah ketiganya merupakan pekerjaan kontruksi ?

Pengertian SKA dan SKT : Fungsi, Perbedaanya, Dasar Hukum dan Persyaratannya
 

Pekerjaan sipil

Standar dan aturan Ruang Parkir pada Gedung, Basement atau Bangunan Khusus Parkir
 

Pekerjaan tata lingkungan

Pekerjaan tata lingkungan mencakup pengolahan dan penataan akhir bangunan maupun lingkungannya. Bagaimana mengelola dampak dari pembangunan terhadap lingkungan di sekitarnya merupakan tugas dari tata lingkungan.

Bidang Ilmu dalam Teknik Bangunan

Disiplin ilmu yang relevan dengan teknik bangunan dan konstruksi antara lain:
− Teknik Sipil, untuk struktur bangunan dan pondasi
− Arsitektur, untuk desain bentuk bangunan, fungsi, peraturan bangunan dan spesifikasinya
− Mekanikal, untuk penghawaan, pengkondisian udara dan sistem pelayanan mekanikal bangunan
− Elektrikal, untuk distribusi daya serta sistem kontrol dan elektrik bangunan
− Fisika bangunan, untuk pencahayaan dan akustika bangunan
− Ekonomi rekayasa, untuk studi kelayakan dan analisis proyek secara ekonomi
− Manajemen (konstruksi), untuk pengelolaan atau manajemen proyek

Demikianlah mengenai jenis-jenis pekerjaan konstruksi sesuai dengan UU no 18 tahun 1999. Semoga bermanfaat dan dapat menginspirasi sahabat sekalian.

Referensi :
UU No 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
Ariestadi, Dian. 2008. Teknik Struktur Bangunan Jilid 1 untuk SMK. Jakarta : Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan

Posting Komentar untuk "Jenis Pekerjaan Konstruksi Sesuai UU No 18 Tahun 1999"