Tugas kewajiban Kontraktor dan Konsultan

Tugas kewajiban Kontraktor dan Konsultan

 

Tugas kewajiban Kontraktor dan Konsultan- Para kontraktor dan konsultan memiliki tugas dan kewajiban yang harus dipenuhi. dimana, tugas yang terpenting adalah Melaksanakan pekerjaan dengan sebaik-baiknya dan selesai tepat waktunya.

Selama melakukan pekerjaan, kontraktor atau konsultan mempunyai kewajiban sebagai berikut :


1. Memberikan hasil yang terbaik, sehingga pengguna merasa puas.

2. Mengusahakan pekerjaan selesai tepat waktu.

3. Mengatur tata cara kerja agar para pekerja dapat bekerja dengan baik, tepat, dan taat kepada peraturan yang berlaku.

4. Memberi pertolongan atas kecelakaan yang terjadi di lapangan dan menggung biaya pengobatannya.

5. Manaati isi kontrak dan lampiran-lampirannya secara jujur dan konsekuen.

6. Menaanti dan melaksanakan perintah-perintah pengawas mengenai pelaksanaan pekerjaan.

7. Menyediakan bahan-ahan yang dibutuhkan.

8. Memberikan laporan setiap bagiankepada pengawas sebelum melakukan pekerjaan dan setiap mendatangkan barang.

9. melaporkan dan meminta keputusan kepada pengawas bila ada pendapat yang salah.

10. menyerahkan laporan tertulis kepada pengawas mengenai banyaknya tenaga kerja, bahan yang didatangkan, hasil pekerjaan, dan kejadian-kejadian yang timbul dalam pekerjaan setiap harinya dan laporan ini harus ditandatangani oleh kontraktor atau konsultan.

11. Menjaga keamanan selama masa kerja dan ketertiban para pekerja.

12. Membuat perhitungan pekerjaan ( Jika ada kekuarangan atau tambahan ) untuk diajukan kepada pengawas.

13. Menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan sekitar tempat kerja.

14. Menjaga hubungan baik dengan masyarakat sekitar pekerjaan.

Posting Komentar untuk "Tugas kewajiban Kontraktor dan Konsultan"