Evaluasi Penawaran Peserta Lelang Proyek
Evaluasi penawaran harus dilakukan oleh panitia tender yang memiliki tugas untuk memeriksa, menilai, dan melakukan analisis seluruh penawaran ( Administrasi, Teknis, dan harga) yang masuk, yang telah diusulkan oleh calon kontraktor atau konsultan peserta tender.
Pada tahap awal, panitia tender dapat melakukan koreksi aritmatik terhadap semua penawaran yang masuk dan melakukan evaluasi sekurang-kurangnya tiga penawaran terendah setelah koreksi aritmatik.
Pada tahap awal, panitia tender dapat melakukan koreksi aritmatik terhadap semua penawaran yang masuk dan melakukan evaluasi sekurang-kurangnya tiga penawaran terendah setelah koreksi aritmatik.
Sistem atau metode penilaian yang dapat panitia pakai adalah :
1. Sistem Gugur
Sistem ini dapat dilakukan untuk hampir seluruh pengadaan barang dan jasa pemborong atau jasa lainnya.
2. Sistem Nilai ( Merit Point System)
Sistem ini digunakan untuk pengadaan barang atau jasa pemborong atau jasa lainnya yang memperhitungkan keunggulan teknis sepadan dengan harganya ( Mengingat penawaran harga sangat dipengaruhi oleh kualitas teknis)
3. sistem Penilaian Biaya selama Umur ekonomi ( Economi Life ycle cost.)
Sistem ini dilakukan untuk pengadaan barang ( Peralatan) yang memperhitungkan faktor-faktor umut ekonomi, harga, biaya operasional, dan pemeliharaan dalam jangkan waktu operasi tertentu.
4. Berdasarkan kualitas
Sistem atau metode ini digunakan untuk pengadaan jasa konsultan yang kompleks dan menggunakan teknologi tinggi. Kualitas usulan merupakan faktor yang menentukan terhadap outcome secara keseluruhan dan lingkup pekerjaan sulit ditetapkan dalam KAK.
5. Berdasarka Kualitas Teknis dan Biaya
Evaluasi penilaian ini digunakan untuk pengadaan jasa Konsultasi yang lingkup, output, waktu penugasan, dan lain-lainnya dapat diperkirakan dengan baik di KAK, serta besar biaya dapat ditentukan dengan tepat.
6. Pagu anggaran
Evaluasi penawaran yang menggunakan metode pagu anggaran ini digunakan untuk pengadaan jasa konsultasi yang pekerjaannya sederhana, dapat didefinisikan, diperinci dengan tepat, dan anggarannya tidak melampui pagu tertentu.
7. Biaya terendah
PEngadaan jasa konsultasi yang bersifat sederhana dan standar.
8. Penunjukan langsung
Metode ini digunakan untuk evaluasi yang hanya terdiri dari satu penawaran jasa konsultasi berdasarkan kualitas teknis yang dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki pembiayaan yang wajar.
Baca Juga Informasi tentang Tender Proyek Konstruksi
2. Tingkatan Manajemen Dalam Perusahan
3. Proses Seleksi dan Pembentukan Kontrak
4. Proses Pemilihan Kontraktor Proyek
5. Proses Pelaksanaan Tender Proyek
6. Persyaratan Mengikuti Tender
7. Peranan Pemilik dan Jenis Kontrak
8. Peranan dan Kerja Sama para Peserta Tender
9. Pengertian Tender Proyek Konstruksi
10. Pemilihan Peserta Tender Proyek Kontruksi
11. Kriteria Seleksi Peserta Lelang Tender Proyek
12. Dokumen Kontrak dan Paket Lelang
13. Cara Penyusunan Kontrak Proyek
14. Etika dan Peraturan Tender Proyek
15. Paket Lelang Pengadaan Barang dan Jasa
16. Rencana Kerja Panitia Proyek
17. Tahap Kualifikasi dalam Tender Proyek
19. Tahap Pembukaan Pelelangan Tender Proyek
20. Sistem Pembukaan Dokumen Penawaran
Posting Komentar untuk "Evaluasi Penawaran Peserta Lelang Proyek"