kecelakaan kerja) dan atau
penyakit akibat kerja (PAK) -
definisi berdasarkan OHSAS 18001:2007 maupun ISO 45001:2018. Secara umum terdapat 5 (lima) faktor bahaya
K3 di
tempat kerja, antara lain : faktor bahaya biologi(s), faktor bahaya kimia, faktor bahaya fisik/mekanik, faktor bahaya biomekanik serta faktor bahaya sosial-psikologis. Tabel di bawah merupakan daftar singkat bahaya dari faktor-faktor bahaya di atas :
Faktor Bahaya Biologi | - Jamur.
- Virus.
- Bakteri.
- Tanaman.
- Binatang.
|
---|
Faktor Bahaya Kimia | - Bahan/Material/Cairan/Gas/Debu/Uap Berbahaya.
- Beracun.
- Reaktif.
- Radioaktif.
- Mudah Meledak.
- Mudah Terbakar/Menyala.
- Iritan.
- Korosif.
|
---|
Faktor Bahaya Fisik/Mekanik | - Ketinggian.
- Konstruksi (Infrastruktur).
- Mesin/Alat/Kendaraan/Alat Berat.
- Ruangan Terbatas (Terkurung).
- Tekanan.
- Kebisingan.
- Suhu.
- Cahaya.
- Listrik.
- Getaran.
- Radiasi.
|
---|
Faktor Bahaya Biomekanik | - Gerakan Berulang.
- Postur/Posisi Kerja.
- Pengangkutan Manual.
- Desain tempat kerja/alat/mesin.
|
---|
Faktor Bahaya Sosial-Psikologis | - Stress.
- Kekerasan.
- Pelecehan.
- Pengucilan.
- Intimidasi.
- Emosi Negatif.
|
---|
Posting Komentar untuk "Pengertian (Definisi) Bahaya dan 5 Faktor Bahaya K3 di Tempat Kerja"