Pasir yang digunakan dalam pembangunan Rumah dan Gedung, berdasarkan Guna-nya bisa dibagi atas 3 macam, yaitu:
2. Pasir Cor, yaitu Jenis Pasir yang biasa dan baik digunakan untuk Pekerjaan Cor Beton, misalnya: Cor Sloof, Kolom, Balok, Plat Lantai Beton, dan lain-lain.
3. Pasir Urug, yaitu Jenis Pasir yang hanya cocok dipakai untuk Pekerjaan Pengurukan (Urug), karena memiliki Gradasi yang bervariasi dan bercampur dengan Tanah/Lumpur dalam jumlah yang relatif banyak. Urukan ini bisa untuk menambah ketinggian Lantai Rumah dan Bangunan, dan sebagainya.
2. Sifat kekal apabila diuji dengan larutan jenuh Natrium Sufat bagian hancurnya maksimal 12%, dan jika diuji dengan larutan Magnesium Sulfat bagian hancurnya maksimal 10%.
3. Tidak boleh mengandung Lumpur lebih dari 5%, apabila Pasir mengandung Lumpur lebih dari 5% maka pasir harus dicuci. [Catatan: Ini juga tercantum pada Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI) tahun 1971].
4. Pasir tidak boleh mengadung Bahan-bahan Organik terlalu banyak, yang harus dibuktikan dengan Percobaan Warna dari Abrans–Harder dengan larutan jenuh NaOH 3%.
5. Susunan Besar Butir Pasir mempunyai modulus kehalusan antara 1,5 sampai 3,8 dan terdiri dari butir-butir yang beraneka ragam.
6. Untuk beton dengan tingkat keawetan yang tinggi, reaksi pasir terhadap Alkali harus Negatif.
7. Pasir Laut tidak boleh digunakan sebagai Agregat Halus untuk semua Mutu Beton, kecuali dengan petunjuk dari Lembaga Pemerintahan Bahan Bangunan yang diakui.
8. Agreagat halus yang digunakan untuk Plesteran dan Spesi Terapan harus memenuhi persyaratan pasir pasangan.
9. Masih berada dalam Syarat Batas Gradasi Pasir yang Baik menurut SNI, seperti terlihat pada Gambar dibawah.
Advertisement
Komentar :
Posting Komentar untuk "Cara Memilih Pasir yang Baik untuk Beton dan Plesteran"