Alat Berat Diamankan Polhut, Ada Apa ?


Indonesia yang terdiri dari berbagai lahan perkebunan memang kerap kali membutuhkan alat berat dalam proses pengolahannya. Sayangnya tidak setiap proyek pengolahan lahan menggunakan alat ini berlangsung aman dan lancar.





Hari selasa tanggal 28 Juni 2022, dilaporkan bahwa satu unit alat berat jenis excavator disita oleh polisi hutan area Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Apa yang terjadi ?





Tim polisi hutan yang berada di bawah dinas lingkungan hidup dan kehutanan provinsi Riau pada akhir bulan Juni lalu menyita satu unit alas berat yang disinyalir tengah menimbulkan kerusakan pada hutan lindung di wilayah desa sanglap kecamatan Batang cenaku kabupaten Indragiri hulu.





Menurut kepala bidang penataan dlhk Riau penyitaan excavator yang dilakukan pada akhir Juni tersebut dilakukan berdasarkan laporan adanya pembukaan dan perambahan kawasan hutan di desa Sanglap.





Excavator tersebut dilaporkan tengah melakukan pembersihan pada area hutan yang menempel dengan kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Berdasarkan laporan tersebut, tim patroli dari dlhk kemudian melakukan pemeriksaan ke TKP dan menangkap basah excavator tersebut saat sedang bekerja di lokasi.





Penyitaan Alat Berat Hitachi





Setelah laporan mengenai pelanggaran-penggarapan lahan tersebut diterima, tim patroli BLHK kemudian menyita sebuah excavator merk Hitachi yang sedang bekerja di lokasi yang dilaporkan tersebut. Diketahui bahwa proses pembersihan tersebut bertujuan untuk membersihkan semak belukar pada lahan yang bersangkutan agar lahan tersebut bisa digarap kembali.





Berdasarkan penuturan berbagai kalangan masyarakat yang terlibat, status tanah atau perkebunan tersebut disinyalir merupakan milik beberapa orang sekaligus yang diantaranya adalah masyarakat sekitar. Hal ini membuat pemilik dan operator excavator bersedia melakukan proyek pembersihan tersebut.





Baca Juga : Mengenal Excavator Khusus Untuk Penanganan Material Dari Brand Hitachi





Kondisi area yang tidak boleh dibakar juga menjadi salah satu alasan mengapa excavator diterjunkan untuk proyek tersebut. Sayangnya ternyata sebagian lahan tersebut masih berstatus wilayah HPK hingga tindakan pembersihan tersebut dinilai menyalahi aturan.





Alat Berat Hasil Sewa





Proses penyitaan alat berat yang terjadi di area dekat TNBT Riau ini berlangsung cukup cepat. Namun diantara berbagai hal yang mengiringi peristiwa ini, fakta bahwa excavator yang disita tersebut merupakan excavator sewaan merupakan fakta yang cukup menarik perhatian.





Pasalnya excavator tersebut merupakan excavator sewaan dari seseorang berinisial CTS yang disewa dengan tujuan untuk membersihkan areal perkebunan tersebut. Areal perkebunan yang memang sudah tidak produktif tersebut berniat dibersihkan dari semak belukar yang ada agar bisa digunakan kembali.





alat berat
m.tribunnews.com




Excavator sendiri memang kerap kali digunakan dalam berbagai proses pembersihan berbagai area lahan termasuk perkebunan, sehingga pada dasarnya kegiatan yang dilakukan ini tidak salah. Namun karena status kepemilikan lahan ini masih termasuk area yang dilindungi pemerintah, maka berbagai proses yang dilakukan mulai dari pembersihan hingga penanaman kembali area tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan.





Karena statusnya yang merupakan excavator sewaan, proses kasus ini dinilai cukup membingungkan bagi sebagian masyarakat. Hingga saat ini excavator yang telah disita masih berada di halaman TNBT sembari menunggu penyelesaian terbaik dari kasus penyitaan alat berat ini.





Dalam proses pemeriksaan kasus ini, Polisi Hutan Indragiri Hulu bekerjasama dengan Polda Riau melalui Korwas PPNS agar proses pemeriksaan berlangsung sesuai dengan KUHAP, Juplak, dan Juknis terkait.





Kesalahpahaman mengenai status kepemilikan lahan ini akhirnya berbuntut panjang hingga masuk dalam kategori pelanggaran. Peristiwa penyitaan alat berat ini juga menjadi salah satu peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan tindakan terkait lahan umum.





Temukan berbagai informasi alat berat lainnya disini !





sumber : riau.harianhaluan.com



class = "fb-comments"
data-href = "https://arparts.id/alat-berat-diamankan-polhut-ada-apa/"
data-numposts = "10"
data-lazy = "true"
data-colorscheme = "light"
data-order-by = "social"
data-mobile=true>


Posting Komentar untuk "Alat Berat Diamankan Polhut, Ada Apa ?"