Untuk pertumbuhan produksi alat berat pada tahun ini diperkirakan mengalami peningkatan sekitar 40% dan mencapai kurang lebih 9.000 unit. Jamaluddin, selalu Ketua Himpunan Industri Alat Berat Indonesia atau disingkat Hinabi mencatat bahwa produsen alat berat masih tetap membutuhkan sekitar 50% impor dari semua total bahan baku untuk produksi alat berat.
Pengaruh Pembatasan Impor Bahan Baku Untuk Produksi Alat Berat
Hal- hal yang berkaitan dengan bagian tersebut pun menyangkut beberapa bahan seperti baut dan plat baja. Adapun bahan baku yang paling dibutuhkan saat ini adalah berupa High Tensile Steel atau baja kuat yang mampu menopang tekanan tinggi.
Dikatakan bahwa jenis baja tersebut belum memiliki produksi didalam negeri dikarenakan belum adanya teknologi produksi untuk jenis baja tersebut. Jamaluddin pun mengatakan bahwa keberadaan high tensile steel cukup langka untuk berada di pasar domestik ataupun internasional. Tentunya hal ini disebabkan degan pertumbuhan hampir disemua sektor industri yang secara serentak yang juga mengambil keputusan ekspansi
Respon Pemerintah Mengenai Produksi Alat Berat
Hal ini mengartikan kelangkaan high tensile steel untuk produksi alat berat didunia ini didorong dengan adanya peningkatan untuk pembuatan mesin produksi di seluruh sektor industri. Jamaluddin pun kemudian menyatakan bahwa keadaan tersebut diperburuk pula dengan adanya kebijakan pembatasan impor.
Jamaluddin juga mengaku bahwa pemerintah memberikan respon positif saat menerima laporan bahwa kondisi bahan baku industri untuk alat berat ini meskipun masih harus menunggu langkah nyata untuk respon tersebut.
Respon Pihak Lain
Tidak hanya melakukan diskusi dengan pemerintah, Jamaluddin juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan diskusi pula dengan produsen baja dalam negeri yaitu PT Krakatau Steel TBK. Menurutnya untuk sebagian besar bahan baku industri alat berat memang dipasok secara domestik dari emiten industri baja berkode KRAS.
Dikatakan bahwa KRAS telah menaikkan alokasi untuk produksi bahan baku industri alat berat. Akan tetapi tersendat dengan KRAS yang masih enggan untuk memproduksi high tensile steel.
Hal tersebut juga dikatakan sebagai sebab skala ekonomi yang belum tercapai apabila high tensile steel diproduksi dalam negeri. Pasalnya produksi maksimum dari industri alat berat hanya mencapai 10.000 unit pertahun.
Hal ini membuatnya mendorong pemerintah untuk segera memberikan insentif kepada pabrikan produksi alat berat yang telah melakukan investasi tambahan yang disertai dengan syarat lebih mudah. Dikatakan puak saat ini untuk efektivitas kebijakan tax allowance dan juga tax holiday cukup rendah karena adanya syarat insentif tersebut.
Baca Juga : Penjualan Alat Berat Tinggi, UNTR Untung
Permintaan Industri Alat Berat Datang dari Batu Bara
Menurut data Hinabi pada semester 1 – 2022, produksi dari alat berat tumbuh mencapai 43,18% menjadi 4.042 unit jika dibandingkan dengan capaian paruh pertama 2021 yang hanya mencapai 2.823 unit. Pencapaian tersebut pun dianggap lebih banyak dari produksi untuk alat berat sepanjang tahun 2022 yang sejumlah 3.427 unit.
Jamaluddin sendiri menargetkan total produksi untuk alat berat hingga akhir tahun dapat mencapai setidaknya hingga 9.000 unit, sehingga total maksimum nya mencapai 10.000 unit dalam satu tahun. Menurutnya, bagian pendorong utama dalam permintaan produksi alat berat pada tahun ini datang dari industri batu bara.
Meskipun Cina telah mengurangi pemakaian batu bara, namun harga batu bara yang terus tumbuh menjadi pemicu perusahaan pertambangan batu bara untuk melakukan ekspansi. Dengan demikian, separuh dari adanya permintaan pada awal tahun ini juga berasal dari industri batu bara. Sedangkan sebanyak 15% berasal dari industri perkebunan, persenan yang sama untuk perhutanan Dan 20% dari industri konstruksi.
sumber : katadata.co.id
class = "fb-comments"
data-href = "https://arparts.id/pembatasan-impor-bahan-baku-mengganjal-produksi-alat-berat-nasional/"
data-numposts = "10"
data-lazy = "true"
data-colorscheme = "light"
data-order-by = "social"
data-mobile=true>
Posting Komentar untuk "Pembatasan Impor Bahan Baku Mengganjal Produksi Alat Berat Nasional"