Lakukan Pelebaran Jalan, Alat Berat Eksekusi Lahan 


Alat berat eksekusi lahan setelah mendapatkan perintah dari Pengadilan Negeri Denpasar. Eksekusi tersebut dimaksudkan untuk melakukan pelebaran jalan jelang KTT G20 di Jalan Nusa Dua Selatan, Kuta Selatan, Badung, Bali.





Proses eksekusi tersebut mendapat penjagaan ketat dari petugas yang merupakan gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan instansi sejenis. Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebelumnya memang sempat ada ketegangan karena kesalahpahaman dengan pemilik lahan.





Untuk saat ini, proses eksekusi tersebut berjalan sesuai rencana. Langkah dan rencana ke depan akan menunggu proses lanjutan dari Dinas PUPR Badung. Sementara hanya proses eksekusi lahan yang dilakukan di area tersebut.





Alat Berat Eksekusi Lahan Sudah Disepakati Berbagai Pihak





Panitera PN kelas IA Denpasar, Rotua Roosa, mengungkapkan bahwa alat berat eksekusi lahan merupakan hal yang wajar. Sebelumnya memang sudah ada kesepakatan untuk melakukan eksekusi berdasarkan penetapan pengadilan.





Bahkan penetapan tersebut juga disepakati oleh para pemilik lahan tersebut. Jadi eksekusi yang terjadi kemudian memang sudah sesuai dengan rencana. Komunikasi juga sudah dilakukan sehari sebelumnya pada pemilik lahan, apalagi ada tempat yang harus diupacarai terlebih dahulu.





alat berat eksekusi lahan
istockphoto.com




Adanya kesalahpahaman terjadi ketika pihak pemerintah langsung merusak bangunan adat Palinggih setelah upacara selesai. Padahal menurut salah satu pemilik lahan, masih ada satu rangkaian upacara lagi sebelum pihak pemerintah bisa menghancurkan bangunan adat.





Mengamuk dan Membuang Material





Karena tidak terima alat berat eksekusi lahan miliknya, pemilik tanah ini mengamuk. Ia bahkan membuang material ke tengah jalan karena merasa tak dihormati. Untuk menghindari terjadinya hal yang tak diinginkan, mediasi kemudian dilakukan.





Hasilnya proses upacara dilanjutkan kembali dan alat berat dilarang masuk sebelum upacara benar-benar selesai. Akhirnya setelah selesai melakukan upacara, pemilik lahan yang mengamuk sebelumnya memperbolehkan pembongkaran kembali.





Alat Berat Eksekusi Lahan Sebagian





Rossa menambahkan, meski menggunakan alat berat untuk melakukan eksekusi lahan, namun sebenarnya tak semua bangunan dihancurkan dengan alat berat. Beberapa bangunan yang kondisinya masih baik dibongkar secara mandiri oleh pemilik.





Alasannya karena pembongkaran alat berat akan langsung merusak material bangunan. Dengan dibongkar sendiri, material yang masih utuh dan bagus dapat kembali dimanfaatkan oleh pemilik lahan.





Alat berat eksekusi lahan berakhir pada sore hari di hari yang sama. Setelah proses pembongkaran selesai, berita acara pembongkaran kemudian dilakukan. Selanjutnya pemilik lahan juga menerima uang ganti rugi berdasarkan kesepakatan.





Masih Akan Diukur





Meski secara seremonial acara ini sudah selesai, namun tetap ada proses yang berjalan setelahnya. Karena urusan dengan pemilik tanah sudah selesai, area yang sudah dihancurkan akan dikelola langsung oleh Dinas UPR.





Dinas UPR kemudian akan berkoordinasi dengan BPN untuk melakukan pembatasan wilayah. Dengan begitu, akan terlihat jelas mana area milik warga dan mana area yang akan digunakan oleh negara.





Baca Juga : Tambang Emas Diselidiki Karena Tak Punya Izin





Rossa kemudian menambahkan, pemilik lahan yang sudah menyerahkan tanahnya untuk negara merupakan pahlawan Bali. Para pemilik lahan ini juga paham kalau tanah yang mereka serahkan akan digunakan untuk kepentingan negara. Rossa senang masyarakat sudah mulai melek dengan masalah tersebut.





I Komang Suardika, salah satu pemilik lahan, mengaku bahwa ia merupakan warga negara yang taat. Suardika rela tanahnya dibeli oleh negara karena negara punya tujuan yang baik dan ia siap mendukungnya. Dengan berakhirnya alat berat eksekusi lahan di area sekitar rumahnya, Suardika berharap masyarakat sekitar juga bisa merasakan dampak positif dari program tersebut.





sumber : nusabali.com



class = "fb-comments"
data-href = "https://arparts.id/lakukan-pelebaran-jalan-alat-berat-eksekusi-lahan/"
data-numposts = "10"
data-lazy = "true"
data-colorscheme = "light"
data-order-by = "social"
data-mobile=true>


Posting Komentar untuk "Lakukan Pelebaran Jalan, Alat Berat Eksekusi Lahan "