Tambang Ilegal Dibiarkan Polisi, Puluhan Petani Gelar Protes dengan Segel Alat Berat


Melimpah ruahnya sumber daya alam yang ada di Indonesia memang kerap di manfaatkan oleh berbagai kalangan. Sayangnya beberapa oknum juga ikut memanfaatkan sumber daya alam ini dengan membuka pertambangan ilegal seperti yang terjadi di Kelurahan Makroman, Samarinda.





Diketahui bahwa di lokasi ini terdapat lokasi tambang batubara yang dinilai tidak memiliki izin resmi atau beroperasi secara ilegal. Berbagai jenis alat berat juga nampak di lokasi tambang ilegal ini.





Petani Segel Alat Berat Di Tambang Ilegal





Melakukan aktivitas di pertambangan ilegal tentu telah melanggar hukum dan bisa menimbulkan berbagai dampak buruk terutama bagi wilayah sekitar. Hal ini juga yang dialami oleh warga di sekitar Jalan Kalan Luas, Kelurahan Makroman, Samarinda, Kalimantan Timur yang turut merasakan dampak negatif dari kehadiran tambang batubara ilegal ini.





Baca Juga : Tingginya Permintaan Batu Bara, Emiten Alat Berat Melonjak





Karena merasa telah terganggu, pada tanggal 24 September 2022  kelompok tani yang diwakili oleh 50 anggotanya melakukan penyegelan terhadap alat berat yang ada di lokasi tambang ilegal tersebut. Bukan hanya dari kalangan kelompok tani saja, puluhan ibu rumah tangga juga ikut menghadiri aksi protes tersebut.





Alat Berat Disegel Karena Polisi Tidak Responsif





Diketahui bahwa aksi protes ini tidak dilakukan secara tiba-tiba dan bukan hanya melakukan protes kepada penyelenggara tambang ilegal tersebut. Aksi protes dan penyegelan ini juga merupakan salah satu bentuk kekecewaan seluruh masyarakat terhadap pihak kepolisian yang dinilai tidak melakukan tindak lanjut terhadap tambang ilegal batubara ini.





Aksi protes yang dilakukan bertepatan dengan hari tani nasional tahun 2022 ini dilakukan di areal kawasan pertanian yang terletak hanya 20 meter dari lokasi tambang ilegal. Sebelum melakukan aksi protes, kelompok tani dan warga sekitar yang terdampak oleh tambang ilegal ini telah lebih dulu melaporkan aktivitas ilegal tersebut kepada pihak kepolisian sejak tanggal 8 Agustus 2022.





alat berat
kliksamarinda.com




Adanya Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara yang mengatur mengenai sanksi terhadap penambangan yang tidak memiliki izin dinilai menjadi dasar hukum yang kuat saat beberapa pihak memutuskan untuk melaporkan penambangan ilegal ini kepada pihak yang berwajib. Setelah pertambangan ilegal dilaporkan, aktivitas di lokasi pertambangan berhenti total selama 4 hari namun kembali beroperasi hingga saat ini tanpa ada tindakan yang tegas dari pihak kepolisian.





Menurut dinamisator Jatam Kaltim, Maretha, kelompok tani telah berusaha untuk menunggu hingga pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Samarinda menindaklanjuti laporan pertambangan ilegal yang telah diajukan. Namun setelah lebih dari satu bulan sejak tanggal pelaporan tidak ada sedikitpun tindakan dari pihak kepolisian sehingga kelompok tani merasa harus bertindak sendiri.





Salah satu anggota kelompok tani yang mengikuti aksi protes yaitu Baharuddin mengungkap bahwa penambangan ilegal ini telah beroperasi sejak bulan Juli tahun 2022 dan terus memperluas daerah garapan tambang hingga akhirnya merugikan berbagai pihak di wilayah setempat terutama para petani. Lokasi tambang yang dekat dengan areal pertanian pada dasarnya telah menimbulkan polusi dan hama yang merusak areal pertanian.





Areal pertanian seluas 10 hektare diketahui telah mengalami kerusakan dan tidak bisa lagi digunakan untuk bertani akibat adanya penambangan batu bara ilegal tersebut. Dengan berbagai efek negatif yang dirasakan, kelompok tani dan masyarakat lainnya memutuskan untuk mendatangi lokasi penambangan dan menyegel beberapa unit alat berat yang ada di lokasi. Spanduk bertuliskan “Polisi segera tindak tambang ilegal” juga dibentangkan di areal tersebut mewakili protes kelompok tani yang diharapkan bisa membuat pihak kepolisian segera memberikan respon baik.





Sumber : kaltim.tribunnews.com



class = "fb-comments"
data-href = "https://arparts.id/tambang-ilegal-dibiarkan-polisi-puluhan-petani-gelar-protes-dengan-segel-alat-berat/"
data-numposts = "10"
data-lazy = "true"
data-colorscheme = "light"
data-order-by = "social"
data-mobile=true>


Posting Komentar untuk "Tambang Ilegal Dibiarkan Polisi, Puluhan Petani Gelar Protes dengan Segel Alat Berat"